23 AMALAN SUNNAH Di HARI JUM'AT (Bagian 6)
6. Berjalan kaki ke masjid, kecuali jika ada hajat
Dari Aus bin Aus, bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
من اغتسل يوم الجمعة وغسَّل، وغدا وابتكر، ومشى ثم لم يركب، ودنا من الإمام، وأنصت ولم يلغ : كان له بكل خطوة عمل سنة صيامها وقيامها
“Barangsiapa yang mandi dan keramas pada hari Jum’at, bersegera pergi (menuju masjid) dengan berjalan kaki tanpa berkendaraan, mendekat kepada imam, diam dan tidak berkata-kata sia-sia : maka baginya pada setiap langkahnya itu pahala amal setahun, (yaitu) puasa dan shalatnya”.
[Shahih; diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 496, An-Nasa’iy (3/95), Abu Dawud no. 345, dan Ibnu Majah no. 1087]
*untuk pertimbangan pengamalan hadits ini, semoga artikel berikut bermanfaat: “Panduan dalam memilih masjid”
Dari ‘Ubaayah bin Rifaa’ah, ia berkata : “Abu ‘Absin pernah mendapatiku ketika aku hendak pergi menuju shalat Jum’at. Maka ia berkata : “Aku pernah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ اغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
‘Barangsiapa yang kakinya berdebu di jalan Allah, niscaya Allah akan haramkan baginya api neraka”
[Shahih; diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 907]
0 Response to "23 AMALAN SUNNAH Di HARI JUM'AT (Bagian 6)"
Posting Komentar